Sebuah Organisasi Hindu di AS Dituduh Memaksa Pekerja dari India untuk Bekerja Keras dengan Upah Rendah

25 November 2021, 15:45 WIB
ilustrasi/Sebuah Organisasi Hindu di AS Dituduh Memaksa Pekerja dari India untuk Bekerja Keras dengan Upah Rendah /Pixabay/mohamed_hassan/

SEMARANGKU - Sebuah kelompok Hindu di AS dituduh dan dikabarkan mengikat para pekerja dari India.

Kelompok Hindu di AS itu dituduh memaksa para pekerja di India untuk bekerja dengan keras dan memberikan upah tak layak.

Organisasi Hindu tersebut dituduh memaksa mereka bekerja di beberapa lokasi kuil dengan upah serendah $1.

Pada bulan Mei tahun ini, sekelompok pekerja India telah mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS dengan tuduhan pelanggaran perdagangan manusia dan undang-undang upah terhadap Bochasanwasi Akshar Purushottam Swaminarayan Sanstha (BAPS).

Para pekerja mengatakan mereka dikurung dan dipaksa bekerja dengan bayaran sekitar $1 untuk konstruksi.

Gugatan yang diubah memperluas klaim itu untuk memasukkan kuil di seluruh negeri di mana beberapa pria mengatakan mereka juga dikirim untuk bekerja.

Ratusan pekerja berpotensi dieksploitasi, klaim gugatan itu.

Baca Juga: Sekjen PBB Minta Perang di Ethiopia Harus Diakhiri karena Amerika Peringatkan Bahwa Tidak Ada Solusi Militer

Baca Juga: Rusia dan China Akur, Amerika Khawatirkan dan Akan Lawan Dua Negara Itu Jika Khawatirkan Keamanan Amerika

Laporan tersebut menyebutkan enam pria yang termasuk di antara lebih dari 200 warga negara India yang dibawa ke AS mulai sekitar tahun 2018 dengan visa agama 'visa R-1' .

Orang-orang itu dipaksa bekerja di jam yang melelahkan di bawah kondisi yang berbahaya di lokasi New Jersey.

Keluhan tersebut mencantumkan tuduhan termasuk kerja paksa, perdagangan sehubungan dengan kerja paksa, penghambaan dokumen, konspirasi, dan penyitaan dokumen imigrasi dengan maksud untuk terlibat dalam penipuan dalam kontrak tenaga kerja asing, serta kegagalan untuk membayar upah minimum.

Bahkan para pekerja melakukan pekerjaan mereka hampir 13 jam sehari dan mengangkat batu besar dan mengoperasikan derek dan alat berat lainnya.

Namun para pejabat organisasi itu mengatakan merek tidak melakukan kesalahan itu.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: India Times

Tags

Terkini

Terpopuler