Hamas Putuskan Hukum Mati Dua Warga Palestina Karena Kedapatan Bantu Israel, Buat Lembaga HAM Khawatir

10 November 2021, 17:35 WIB
Hamas Putuskan Hukum Mati Dua Warga Palestina Karena Kedapatan Bantu Israel, Buat Lembaga HAM Khawatir /REUTERS/IBRAHEEM ABU MUSTAFA

SEMARANGKU - Hamas telah menghukum mati dua warga Palestina yang kedapatan membantu Israel.

Hamas merupakan kelompok pembela Palestina yang selalu bersuara keras ketika memerangi Israel.

Namun kali ini, Hamas justru menghukum mati dua warga Palestina yang diketahui menjadi informan untuk Israel.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Akan Alami Hari Yang Berta Minggu Ini, Leo Ternyata Salah Satunya

Dikutip Semarangku dari AFP, dilaporkan bahwa bukan hanya kali ini Hamas menghukum mati warga Palestina.

Sebelumnya, Hamas diketahui telah menghukum mati 6 warga Palestina yang kedapatan bekerja sama dengan Israel.

Hukuman mati yang diberikan oleh Hamas terhadap warga Palestina ini berhasil membuat lembaga HAM setempat khawatir.

Sementara itu, Hamas mengatakan bahwa sebelum memberikan hukuman mati tersebut, mereka telah memenuhi prosedur hukum.

Sedangkan, lembaga HAM yang bertempat di Gaza, Al Mezan mendesak Hamas agar menangguhkan hukuman mati untuk warga Palestina.

Baca Juga: Harga All New Avanza dan All New Veloz 2021 Serta Spesifikasi Lengkap Mulai 208 Juta

Desakan tersebut dilakukan oleh Al Mezan karena khawatir melihat Hamas terlalu cepat mengambil keputusan terutama hukuman mati.

Sedangkan untuk menjatuhi hukuman mati, sebelumnya vonis tersebut harus disetujui oleh Presiden Mahmud Abbas menurut hukum Palestina.

Namun menurut Al Mezan, Hamas kerap kali terlalu terburu-buru menjatuhkan hukuman mati.

Hal ini dikarenakan Hamas diketahui menjatuhi hukuman mati tanpa persetujuan Presiden Palestina, Mahmud Abbad terlebih dahulu.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: AFP

Tags

Terkini

Terpopuler