Palestina Kecam Keputusan Israel Soal Sholat Yahudi di Masjid Al-Aqsa, Dikhawatirkan Akan Terjadi Perang Agama

8 Oktober 2021, 10:00 WIB
Palestina Kecam Keputusan Israel Soal Sholat Yahudi di Masjid Al-Aqsa, Dikhawatirkan Akan Terjadi Perang Agama. /Twitter/@AJEnglish/

SEMARANGKU - Warga Palestina mengecam keputusan pengadilan Israel yang memperbolehkan orang-orang Yahudi berdoa di komplek Masjid Al-Aqsa.

Keputusan dari pengadilan Israel tersebut telah memicu ketakutan warga Palestina. 

Warga Palestina khawatir, apabila orang-orang Yahudi akan merambah dan merebut Masjid Al-Aqsa, yaitu situs paling suci di Yerusalem bagi orang Muslim. 

Baca Juga: Cara Penyusunan Teori dalam Penelitian Kualitatif

Warga Palestina mengecam keputusan oleh Pengadilan Magistrat Israel atas dukungan yang mereka layangkan pada Yahudi Israel. 

Putusan tersebut dikhawatirkan dapat membalikan kesepatakan lama di mana umat Islam beribadah di Masjid Al-Aqsa. 

Sementara orang-orang Yahudi Israel dapat beribadah di Tembok Barat dekat Masjid Al-Aqsa.

Atas putusan tersebut, Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh telah meminta Amerika untuk memenuhi janjinya. 

Agar Amerika mempertahankan status quo kompleks Masjid Al-Aqsa. 

Shtayyeh juga meminta negara-negara Arab untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Shock Cak Lontong Menudingnya Cepat Putus Asa. Atas Dasar Apa?

"Kami memperingatkan terhadap upaya Israel untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa," kata Shtayyeh dikutip Semarangku dari Al-Jazeera.

Yordania yang memiliki peran sebagai penjaga Al-Aqsa pun menyebut keputusan tersebut sebagai sebuah pelanggaran serius terhadp status historis dan hukum.

Sementara itu, seorang pengacara di Yerusalem Palestina Khaled Zabarqa mengatakan bahwa sistem peradilan Israel tidak memiliki yuridiksi hukum.

Terutama untuk mengatur kesucian Masjid Al-Aqsa dan mengubah status quo kompleks tersebut.

Keputusan tersebut dikhawatirkan akan memicu pengambilalihan situs tersuci ketika dalam Islam oleh Yahudi.

Baca Juga: Begini Kelanjutan Kasus Netizen yang Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar Karena Menikah Siri

Hamas yang mengetahui putusan ini pun menyebut bahwa putusan tersebut merupakan agresi terang-terangan.

Pihak Hamas telah mendeklarasikan bahwa ia siap mengusir agresi serta membela hak-hak Palestina. 

Sheikh Muhammad Hussein, sebagai mufti di Yerusalem dan Palestina juga turut menyatakan keprihatinan atas kemungkinan eskalasi permusahan.

Putusan pengadilan Israel tersebut dianggap dapat memicu pecahnya perang agama.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler