Di India, Penggunaan VPN akan Dilarang dengan Alasan Menjadi Ancaman untuk Ini

3 September 2021, 13:30 WIB
Di India, Penggunaan VPN akan Dilarang dengan Alasan Menjadi Ancaman untuk Ini /Foto: Pixabay/Danny144/

SEMARANGKU - Layanan Jaringan Pribadi Virtual atau VPN berada dalam bahaya di India.

Hal itu karena di India, Komite Tetap Parlemen Urusan Dalam Negeri ingin melarang VPN dengan alasan menjadi ancaman untuk melawan ancaman cyber dan kegiatan ilegal lainnya.

Komite telah menyoroti bahwa aplikasi dan alat VPN mudah tersedia secara online yang memungkinkan penjahat untuk tetap anonim secara online, sehingga mencari larangan penggunaannya.

Komite juga merekomendasikan pemblokiran layanan VPN secara permanen di India.

Nantinya pemblokiran tersebut akan dibantu oleh penyedia layanan internet di India.

Baca Juga: Minoritas Muslim India Menjadi Target dalam Kebencian Setelah Taliban Rebut Afghanistan.

Baca Juga: Setelah Festival Panen, Lonjakan Covid-19 di india Menjadi Tinggi Lagi

Komite telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk mengidentifikasi dan memblokir VPN secara permanen.

Ini juga meminta Kementerian untuk mengambil inisiatif untuk memperkuat mekanisme pelacakan dan pengawasan dengan meningkatkan dan mengembangkan teknologi canggih untuk meneliti penggunaan VPN dan web gelap di India.

VPN sendiri memang menciptakan koneksi yang aman antara pengguna dan penyedia layanan internet.

Dimana lalu lintas pengguna dialihkan melalui saluran terenkripsi.

Hal itu akan menyembunyikan alamat IP pengguna dan tidak mengizinkan aplikasi apapun melihat lokasi pengguna.

VPN tidak hanya digunakan untuk menonton konten dari negara lain atau untuk menipu pelacak iklan, tetapi juga memiliki fitur keamanan.

Banyak perusahaan di India dan di seluruh dunia menggunakan VPN untuk mengamankan jaringan dan aset digital mereka dari peretas.

Memang benar bahwa VPN bertindak seperti jubah tembus pandang, yang memungkinkan pengguna online untuk menjadi anonim, namun, manfaatnya untuk mengamankan jaringan yang tidak sah juga perlu dipertimbangkan.***

 

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: Indian Times

Tags

Terkini

Terpopuler