Dua Tersangka Diciduk Kasus Video Asusila Mirip Syahrini, Ini Motifnya

- 29 Mei 2020, 02:50 WIB
TERSANGKA MS, penyebar video asusila mirip Syahrini diamankan di Polda Metro Jaya. /
TERSANGKA MS, penyebar video asusila mirip Syahrini diamankan di Polda Metro Jaya. / /PMJNEWS

Semarangku - Kelanjutan kasus yang menyebabkan tercorengnya nama artis Syahrini menemui babak baru setelah tersangka pencemaran nama baiknya ditangkap pihak Kepolisian.

Ada dua motif yang sepertinya menjadi latar belakanng tersangka melakukan hal yang merugikan atis istri dari Reino Barack tersebut.

Dua tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan telah diamankan di Polda Metro Jaya. Penyidik Densus Cyber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus ini dan kini menangkap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan pornografi terhadap penyanyi Syahrini.

Dengan tertangkapnya dua tersangka ini maka terjawab sudah jika video mesum yang beredar bukanlah Syahrini seperti yang dituduhkan selama ini. Demi menjaga nama baiknya Syahrini juga menggandeng pengacara terkenal Hotman Paris untuk mengawal kasus yang memalukannya ini.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Protokol Khusus Untuk Tatanan New Normal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus merilis satu tersangka berinisial MS yang diduga menjadi pemilik sekaligus penyebar video asusila mirip Syahrini ke sebuah akun gosip.

Dalam konferensi pers pada Kamis 28 Mei 2020, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif di balik penyebaran hoaks pada pelantun lagu 'Lagi Syantik' itu.

"Ada kebencian kepada korban karena mengaku dia fans public figure yang ada dan menuduh bahwa korban mengambil orang terdekat dengan fans-nya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Samsung Galaxy S20 Berteknologi Canggih, Apa Saja Keunggulannya!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x