SEMARANGKU - Soal wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan, Gus Miftah pun memberikan pendapat.
Gus Miftah mengungkapkan hukum dari wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai seorang perempuan.
Menurut Gus Miftah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan soal wasiat Dorve Gamalama tersebut.
Baca Juga: Cerita Lucu Romantis Bikin Baper Pasangan Saat Cinta Pertama, Cowok Cewek Harus Tahu
Dikutip Semarangku dari kanal YouTube NitNot, Gus Miftah pun menjelaskan soal hukum Islam mengenai wasiat Dorce Gamalama.
"Saya dengar ada beberapa wasiat dari beliau. Salah satu yang saya dengar itu enggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari," kata Gus Miftah.
"Terus kemudian yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan," lanjutnya.
Kemudian Gus Miftah pun menjelaskan lebih lanjut, soal status dari transgender dalam Islam.
"Jadi yang pertama, dalam Surat Al-Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua laki-laki dan perempuan," katanya.