Diduga Tengah Layani Konsumen, Artis CA Pemain Ikatan Cinta Digrebek Polisi Tersandung Kasus Prostitusi Online

- 31 Desember 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi - Diduga Tengah Layani Konsumen, Artis CA Pemain Ikatan Cinta Digrebek Polisi Tersandung Kasus Prostitusi Online
Ilustrasi - Diduga Tengah Layani Konsumen, Artis CA Pemain Ikatan Cinta Digrebek Polisi Tersandung Kasus Prostitusi Online /Pixabay

SEMARANGKU - Salah satu artis pemeran sinetron Ikatan Cinta, berinsial CA terjerat kasus prostitusi online. 

Menurut keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, artis CA diciduk di hotel tanpa busana dengan seorang pria. 

Diduga saat proses penangkapan, artis CA tengah melayani konsumen di hotel tersebut. 

Baca Juga: Selamat! 3 Weton Ini Disukai Khodam Uang dan Diramal Kaya Raya di Tahun 2022

Pemain sinetron CA, Cassandra Angelie ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online. 

Dalam proses penangkapan, penyidik mendapati Cassandra Angelie tanpa busana dengan seorang pria di sebuah hotel.

Diduga saat ditangkap Cassandra Angelie tengah melayani konsumennya. 

Dikutip Semarangku dari laman PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologinya. 

Penyelidikan kasus prostitusi online dimulai ketika penyidik mendapatkan informasi, bahwa tengah marak kasus prostitusi online. 

Baca Juga: Denny Darko Sebut Akan Ada Kecelakaan Besar yang Makan Banyak Korban di Tahun Baru 2022

Dari informasi tersebut, penyidik kemudian mendalami kasus prostitusi online dan diketahui bahwa artis CA terlibat di dalamnya. 

"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel," kata Zulpan.

"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," lanjutnya. 

Diduga, artis CA tengah melayani konsumen ketika diringkus oleh polisi. 

Selain meringkus artis Cassandra Angelie, polisi pun turut menangkap tiga mucikari.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Thailand Didiskualifikasi dari Piala AFF 2020 Karena Dopping?

Ketiga mucikari tersebut adalah KK(24), R(25) dan UA(26). 

"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu. Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," katanya. 

Akibat dari tindakan tersebut, tersangka terancam terjerat pasal berlapis tentang ITE serta perdagangan orang.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah