Terjerat Kasus Prostitusi Online, Artis CA Pemeran di Sinetron Ikatan Cinta Digrebek Polisi

- 31 Desember 2021, 18:10 WIB
Terjerat Kasus Prostitusi Online, Artis CA Pemeran di Sinetron Ikatan Cinta Digrebek Polisi
Terjerat Kasus Prostitusi Online, Artis CA Pemeran di Sinetron Ikatan Cinta Digrebek Polisi /PMJNews/

Serta, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.

Diduga bahwa artis CA adalah Cassandra Angelie, salah satu artis yang berperan di sinetron Ikatan Cinta.***

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah