Namun, membongkarnya pun melihat kondisi mayit yaitu apakah sudah membusuk atau belum, karena jika sudah membusuk akan menjadi gunjingan orang.
Lalu, kondisi kedua makam boleh di bongkar adalah mayit dikuburkan tetapi tidak menghadap ke kiblat.
"Yang kedua tidak dihadapkan ke kiblat. Misalnya nguburnya salah kiblatnya. Lah ini orang bingung. Panik dia, ngubur jenazah, pokoknya harus ngadap ke barat,"kata Buya Yahya.
"Itupun kalau belum berubah, kalau sudah rusak jangan. Dan rusak bisa diperkirakan," sambung Buya Yahya.
Sedangkan syarat ketiga makam seseorang boleh di bongkar adalah karena harta.
Baca Juga: Makin Tua Justru Makin Kaya, Ini 3 Shio Beruntung yang Diramal Akan Kaya Raya Seumur Hidup!
"Yang ketiga adalah membawa harta. Misalnya gelang emasnya belum dilepas. Sementara itukan miliknya ahli waris. Ahli warisnya gak terima, harus diambil. Bongkar," papar Buya Yahya.
Sementara yang keempat, adalah kondisi mayit apakah sudah membusuk atau belum.
Sebab menurut Buya Yahya, makam yang di bongkar sementara kondisi mayit sudah dalam keadaan maka dikhawatirkan akan menjadi gunjingan.