Baca Juga: Syekh Ali Jaber Beri Pesan Agar Rajin Bacakan Surat Ini ke Minuman Anak : Sebagai Obat Menyembuhkan
Pasal yang dapat menjerat penyebar foto sadisme ini memang tidak secara langsung melarang dan mengatur mengenai penyebaran foto sadisme.
Namun, pihak keluarga korban dapat menuntut apabila penyebaran foto tersebut disertai dengan caption tidak senonoh.
Atau bahkan hingga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban kecelakaan Vanessa Angel.
Pasal ini dapat mudah menjerat netizen maupun oknum yang menyebarkan foto tersebut di sosial media.
Pasal yang dimaksud merupakan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: 4 Penyebab Inilah Yang Membuat Mata Batin Sulit Dibuka, Masih Banyak Yang Belum Tahu Lho
Seperti yang dijelaskan bahwa pasal tersebut memang tidak mengatur maupun menyebutkan mengenai penyebaran foto sadsme.
Tetapi, netizen tetap diaharap bijak dalam penggunaan media sosialnya.
Hal ini dikarenakan menyebarkan foto korban kecelakaaan Vanessa Angel tidaklah etis.***