SEMARANGKU – Bintang film Black Widow, Scarlett Johansson menggugat Disney terkait pelanggaran kontrak.
Scarlett Johansson mengklaim perilisan film Black Widow di bioskop dan layanan streaming Disney+ melanggar kontrak.
Scarlett Johansson dalam kontraknya dengan Disney menyatakan bahwa film Black Widow akan dirilis secara eksklusif di bioskop.
Baca Juga: Black Widow Gabungan Humor dan Aksi Tersaji di Film Marvel Terbaru Ini Alasannya
Namun, Disney justru juga menayangkan film Black Widow itu melalui layanan streaming online.
Scarlett Johansson mengatakan gajinya tergantung pada seberapa baik film Black Widow di box office.
“Menambahkannya ke layanan streaming online dapat berarti angka penonton yang lebih rendah di bioskop di seluruh dunia,” ujarnya, dikutip dari Daily Star 29 Juli 2021.
Banyak studio telah memerangi pandemi dengan mengurangi penayangan di box office sebagai gantinya menawarkan kompensasi kepada bintang film.