"Cuman yang dipermasalahkan adalah membawa media masuk dan pencemaran nama baik bermula dari situ," ungkap Denny.
Denny juga mengatakan bahwa seandainya waktu itu jika yang dibawa adalah polisi pasti masalahnya tidak akan menjadi tambah parah seperti ini.
Denny juga menambahkan bahwa sebaiknya masyarakat tidak menuduh sebelum hakim memutuskan.
"Dan kita akan menjadi saksi karena kita tidak boleh melakukan penuduhan sebelum hakim memutuskan," jelasnya.
Sementara itu Denny juga mengungkapkan bahwa Vicky Prasetyo tidak takut terhadap penjara.
Namun Vicky lebih takut tentang keluarganya karena dia adalah tulang punggung keluarga.
Vicky Prasetyo dilaporkan dituntut 8 bulan penjara karena tuduhan pencemaran nama baik Angel Lelga.
Hal tersebut bermula ketika Angel Lelga merasa kesal dituduh berselingkuh dan dia langsung melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.***