Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur Karena Kasus Narkoba, Anji Minta Doa

- 26 Juni 2021, 13:36 WIB
Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur Karena Kasus Narkoba, Anji Minta Doa
Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur Karena Kasus Narkoba, Anji Minta Doa /Dok. Porlres Metro Jakbar

SEMARANGKU – Penyanyi Anji kini sedang menjalani proses hukumnya atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Anji minta doa karena akan menjalankan proses rehabilitasi dan proses hukum atas kasusnya ini.

Anji yang eks vokalis band Drive ini ditangkap pada 11 Juni 2021 lalu dengan temuan barang bukti ganja.

Baca Juga: Anji Resmi Ditahan Terkait Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat Buru Pemasok Jaringan Internasional

Ditangkap saat berada di Studio musik yang berada di Cibubur, saat penangkapan Anji, polisi temukan delapan linting ganja, dan saat lakukan tes urine Anji positif menggunakan ganja.

Anji juga mengungkapkan pada polisi bahwa ia menyimpan narkotika di Bandung, dan total berat barang bukti ganja dari dua tempat tersebut adalah sebanyak 30 gram.

Sebagaimana dikutip Semarangku.com pada kanal YouTube Hitz Infotainment yang diunggah pada Jumat, 25 Juni 2021 Anji akan menjalankan proses rehabilitasi.

"Ya berdoa saja saya, semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan saya tidak mengalami kendala saat melakukan rehab," ujar Anji.

Baca Juga: Musisi Anji Diduga Memakai Narkoba, Intip Daftar Selebriti Terjerat Kasus Narkoba 2021

Anji sendiri akan melaksanakan rehabilitasinya selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.

Hasil asesmen menyatakan bahwa terdapat dua poin dalam proses hukum yang selanjutnya akan dijalani Anji tutur AKBP Ronaldo Mardona.

Menurut AKBP Ronaldo langkah selanjutnya merupakan proses yang sesuai rekomendasi yang ditujukan untuk tersangka yakni Anji akan direhabilitasi selama tiga bulan dan yang kedua proses hukumnya akan tetap berjalan.

Proses hukum yang kedua ini adalah dengan tetap mempertimbangkan pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh tersangka.

“Silahkan memantau perkembangan kasusnya, bukan rehabilitasi terus permasalahannya selesai atau ditutup,” ujar  AKBP Ronaldo Maradona.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah