Ridho Rhoma yang merupakan putra raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ridho Rhoma belum angkat bicara.
Baca Juga: Semarang Banjir, BMKG Justru Prediksi Hujan Deras Sepekan di Semarang dan Jawa Tengah
Sebagaimana diberitakan, bukan kali pertama Ridho Rhoma terlibat kasus narkoba.
Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu lantaran kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.
Atas kejadian tersebut Ridho Rhoma divonis hukuman 1,5 penjara.
Belakangan Ridho Rhoma sudah aktif syuting. Bahkan ia menjalani pola hidup sehat dan menurunkan berat badan demi penampilan sempurna di hadapan kamera.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kunjungi Lokasi Banjir Semarang, Jangan Ada Warga Kelaparan!
Kini karier Ridho Rhoma kembali terancam redup. Gara-gara narkoba, Ridho Rhoma tak menutup kemungkinan masuk penjara lagi.***