Baca Juga: Kapal Induk AS Diserang Rudal Iran di Samudra Hindia, TV Amerika Pertanyakan Fungsi Radar
Baca Juga: Pencari Suaka di AS Dibubarkan Polisi di Guatemala, Migran: Kami Sangat Takut!
“Sekali lagi Aku, gala dan suamiku akan buktiin ke kalian semua bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yg lebih baik lagi, untukku suamiku, anakku, keluargaku & sahabatku,” tulis Vanessa di akun Instagram-nya, dikutip SemarangKu.
Sebelumnya diketahui Vanessa Angel termasuk tahanan yang mendapat asimilasi karena adanya pandemi Covid-19.
Vanessa Angel sudah dipulangkan ke rumah sejak 18 Desember 2020 lalu dan hanya menjadi tahanan rumah.
Baca Juga: Link Download Logo Harlah NU ke-95 PNG, PDF, JPG, Gratis! Klik Tautan di Sini
Baca Juga: Lowongan Kerja Hari Ini di PT Jasa Raharja Persero Bagi Lulusan SMA-S1, Simak caranya!
Selama menjadi tahanan rumah, Vanessa harus mengikuti bimbingan online dari rumah dan tak diperkenankan untuk berpergian.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta kepada Vanessa karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Vanessa sebelumnya sempat ditahan di Lapas Pondok Bambu pada 18 November 2020 hingga akhirnya dirinya menjadi tahanan rumah.***