KMCA Kritisi UU yang Izinkan BTS Tunda Wajib Militer: Hanya Grup Ini yang Bisa Dapat Hak Istimewa

- 25 Desember 2020, 09:00 WIB
BTS.*
BTS.* /Twitter.com/@bts_bighit/Big Hit Entertainment

Baca Juga: Ada Doraemon The Movie dan Ikatan Cinta, Ini Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat 25 Desember 2020

“Jika undang-undang ini disahkan dengan standar saat ini, maka tidak ada artis K-Pop yang dapat memanfaatkan undang-undang ini meskipun ada BTS generasi ke-2 di masa depan.”

Selain tidak adanya artis K-Pop lain yang memenuhi standar, KMCA juga berpendapat bahwa kriteria yang saat ini diberlakukan harus direvisi agar UU ini tidak disalahgunakan.

“Jika undang-undang ini adalah undang-undang yang bertujuan untuk mempromosikan masa depan industri K-Pop secara luas, dan bukan hanya undang-undang yang dibuat untuk memungkinkan BTS menunda dinas militer mereka, maka kriteria khusus yang saat ini ditetapkan untuk diberlakukan telah menyimpang dari tujuan asli dari undang-undang ini dan revisi diperlukan," kata KMCA.

Baca Juga: Film Men In Black Tayang Malam Ini, Cek Jadwal Acara Trans TV Jumat 25 Desember 2020

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Ada Bantuan Tunai, 7 Golongan Pelajar Ini Pasti Dapat Dana PIP Kemdikbud

Untuk lebih jelasnya artis K-Pop yang merupakan 'Penerima Merit di Bidang Budaya dan Seni Populer' yang dapat menunda tugas wajib militer mereka harus memiliki satu kriteria lagi yaitu hanya untuk mereka yang telah menerima Perintah Presiden.

Kebaikan Budaya, maka ini berarti bahwa satu-satunya entertainer budaya populer yang memenuhi syarat pada tahun 2020 adalah: Lee Soo Man, Psy, Cho Yong Pil, Tae Jin Ah, Nam Jin, BTS, Yang Hee Eun, dll.

Usia rata-rata individu yang menerima Perintah Kepresidenan Budaya (dalam 10 tahun terakhir) berusia 67,7 tahun.

Baca Juga: Baru! Telkomsel Beri Hadiah Uang Gratis Rp2,5 Juta untuk Pelajar, Yuk Buruan Daftar!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: All Kpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x