KMCA Kritisi UU yang Izinkan BTS Tunda Wajib Militer: Hanya Grup Ini yang Bisa Dapat Hak Istimewa

- 25 Desember 2020, 09:00 WIB
BTS.*
BTS.* /Twitter.com/@bts_bighit/Big Hit Entertainment

SEMARANGKU – Asosiasi Konten Musik Korea atau KMCA mengkritisi Undang-Undang atau UU yang mengizinkan BTS untuk menunda wajib militer dan mengatakan hal berikut ini.

Pada 24 Desember, KMCA merilis pernyataan resmi untuk menanggapi Undang-Undang penundaan wajib militer baru oleh Kementerian Pertahanan Nasional yang diperuntukkan bagi 'Penerima Merit di Bidang Budaya dan Seni Populer'.

Dengan sejumlah prestasi besarnya di tahun ini, BTS mendapatkan penghargaan tersebut dan diizinkan untuk menunda wajib militer hingga batas usia 30 tahun.

Baca Juga: Rencana Elsa Gagal Total! Andin-Aldebaran Bakal Miliki Reyna? Bocoran Ikatan Cinta RCTI 25 Desember

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar Cair di Desember, Cek Nama Anda di Link PIP Ini

Dalam pernyataan resminya, KMCA menyatakan bahwa satu-satunya pelaku seni budaya dan seni populer yang memenuhi kriteria tersebut hanyalah BTS semata.

“Pada kenyataannya, satu-satunya entertainer yang benar-benar memenuhi syarat untuk undang-undang ini adalah BTS," kata KMCA dikutip dari All KPop.

KMCA melanjutkan, "Kami menghargai pengakuan pemerintah atas peran K-Pop dalam mempromosikan dan meningkatkan citra bangsa, sehingga mendorong lembaga hukum yang berguna bahkan selama masa-masa sulit. Namun, jika secara realistis tidak mungkin bagi orang lain untuk memenuhi syarat untuk kriteria terbatas apa maksud dari undang-undang ini.”

Baca Juga: Pemerintah Akan Cairkan Daftar Bansos Ini di 2021, Pastikan Jadi Penerima, Cek Syarat-Cara Dapatnya

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: All Kpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x