Stop Sebarkan Foto Korban Kecelakaan Vanessa Angel, Bandel Bisa Kena Pasal Ini Jika Keluarga Tak Terima

5 November 2021, 17:20 WIB
Stop Sebarkan Foto Korban Kecelakaan Vanessa Angel, Bandel Bisa Kena Pasal Ini Jika Keluarga Tak Terima /NTMC Polri

SEMARANGKU - Vanessa Angel serta suami, Bibi Ardiansyah telah dikonfirmasi menjadi korban kecelakaan di jalan tol Nganjuk.

Keluarga serta sahabat dan rekan selebriti pun tengah berduka dan mengucapkan bela sungkawanya. 

Namun, ada beberapa oknum bandel yang masih saja menyebarkan foto korban Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ketika mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Jika Sholat Masih Tak Sempurna, Lakukan Satu Amalan Ini, Syekh Ali Jaber : Bukan Hanya Mendapat Surga Tapi...

Tengah dalam keadaan berduka, keluarga pun meminta pengertian dari netizen maupun oknum mengenai hal tersebut.

Pasalnya, dalam beberapa jam setelah laporan kecelakaan menyebar, banyak pula foto sadisme yang menayangkan foto korban kecelakaan.

Atas permintaan keluarga korban, maka netizen pun diminta untuk bijak dan menghapus serta berhenti menyebarkan foto korban.

Lantas, bagaimana jika masih ada beberapa oknum yang bandel dan enggan menghapus foto tersebut? 

Apabila bandel, maka oknum tersebut pun dapat dijerat pasal terkait.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Beri Pesan Agar Rajin Bacakan Surat Ini ke Minuman Anak : Sebagai Obat Menyembuhkan

Pasal yang dapat menjerat penyebar foto sadisme ini memang tidak secara langsung melarang dan mengatur mengenai penyebaran foto sadisme.

Namun, pihak keluarga korban dapat menuntut apabila penyebaran foto tersebut disertai dengan caption tidak senonoh.

Atau bahkan hingga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban kecelakaan Vanessa Angel.

Pasal ini dapat mudah menjerat netizen maupun oknum yang menyebarkan foto tersebut di sosial media.

Pasal yang dimaksud merupakan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: 4 Penyebab Inilah Yang Membuat Mata Batin Sulit Dibuka, Masih Banyak Yang Belum Tahu Lho

Seperti yang dijelaskan bahwa pasal tersebut memang tidak mengatur maupun menyebutkan mengenai penyebaran foto sadsme.

Tetapi, netizen tetap diaharap bijak dalam penggunaan media sosialnya. 

Hal ini dikarenakan menyebarkan foto korban kecelakaaan Vanessa Angel tidaklah etis.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Tags

Terkini

Terpopuler