Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Polda Metro Jaya Akan Dalami Kasus dan Berikan Tindakan yang Tegas

17 Oktober 2021, 18:00 WIB
Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Polda Metro Jaya Akan Dalami Kasus dan Berikan Tindakan yang Tegas /instagram.com/@rachelvennya

SEMARANGKU -Publik digegerkan dengan kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya.

Rachel Vennya juga mendapatkan kecaman keras dari para netizen karena kabur saat karantina.

Rachel Vennya sendiri seharusnya melakukan karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Namun tidak sampai genap delapan hari, Rachel Vennya dikabarkan kabur.

Baca Juga: dr. Tirta Tanggapi Kasus Rachel Vennya yang Berhasil Meloloskan Diri dari Karantina di Wisma Atlet

Kasusnya lantas diserahkan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 kepada Polda Metro Jaya.

"Ini (Rachel Vennya) ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Meskipun begitu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mempelajari kasus kaburnya Rachel Vennya itu.

Rachel Vennya sebelumnya memang pergi dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Rachel Venya Minta Maaf. Akui Melarikan Diri dari Karantina Wisma Atlet?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, ia menunggu hasil investigasi dari Satgas Covid-19.

"Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu," kata dia dikutip dari PMJ News.

Sementara itu pihak polisi juga akan mengambil tindakan yang tegas terhadap kasus itu.

Pihak berwenang juga menegaskan masih mendalami kasus Rachel Vennya itu.

"Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita," pungkasnya.

Meskipun begitu, Rachel Vennya sudah meminta maaf dan mengklarifikasi terkait permasalahan tersebut.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Tags

Terkini

Terpopuler