SEMARANGKU - Dinar Candy mengaku ke Deddy Corbuzier menjadi tersangka dalam satu malam.
Dinar Candy menjadi tersangka dalam kasus pornografi terungkap di podcast Deddy Corbuzier.
Dinar Candy mengaku kaget ke Deddy Corbuzier karena ditetapkan tersangka hanya dalam satu malam.
Baca Juga: Katakan Dinar Candy Bisa Jadi Duta, Deddy Corbuzier: Sama Seperti Jerinx SID Nanti
Kasus Dinar Candy berawal saat dia berbikini di trotoar karena protes PPKM terus diperpanjang.
Waktu itu dia merasa stres dengan keadaan. Karena PPKM terus diperpanjang dan tidak tahu kapan akan kembali normal, Dinar Candy kehilangan banyak pekerjaan.
Kemudian muncullah ide untuk melakukan aksi protes, yaitu berbikini di trotoar. Aksi protes-nya kemudian membuatnya dijadikan tersangka oleh Polisi.
Pasal yang menjerat Dinar Candy adalah Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 yang berbunyi: “Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
Baca Juga: Profil dan Biodata Azka Corbuzier Mulai Agama dan Zodiak, Anak Deddy Corbuzier Jadi Sorotan Warganet
Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.
Menurut Deddy Corbuzier, poin dalam Undang-Undang Pornografi yang bisa menjerat Dinar Candy adalah poin “ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan.”
“Secara sosial, kesusilaan, dan agama salah. Tapi secara hukum tidak,” kata Deddy Corbuzier menanggapi persoalan Dinar Candy.
Deddy Corbuzier berharap bahwa Dinar Candy cukup ditegur dan diarahkan, tetapi tidak perlu sampai dipenjara.***