5 Hal Ilegal yang Ada di Dunia, Mengambil Foto di Menara Eiffel Pada Malam Hari Juga Termasuk!

10 Agustus 2021, 07:30 WIB
5 Hal Ilegal yang Ada di Dunia, Mengambil Foto di Menara Eiffel Pada Malam Hari /Photo by Aashish Pareek on Unsplash

SEMARANGKU - Di dunia ini ada beberapa hal yang dilarang atau ilegal.

Hal ilegal tersebut memang terkesan aneh dan tidak biasa.

Hal ilegal yang dilanggar terkadang juga dijadikan seseorang dikenakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Sekitar 10.000 Kucing Dikonsumsi di Guangdong, China, Berikut 9 fakta mengejutkan lainnya

Berikut 5 hal ilegal yang ada di dunia.

1. Menghina Raja Thailand

Adanya larangan tentang menghina raja Thailand.

Mereka dilindungi oleh pasal 112 KUHP negara.

Hukum tersebut telah ada sejak awal 1900-an ketika Thailand dikenal sebagai Siam.

Raja Thailand dianggap sebagai posisi yang sangat dihormati dan dipandang sebagai lembaga suci.

Seseorang bisa dipenjara hingga 15 tahun jika mencemarkan nama baik petinggi.

Baca Juga: Bintik Putih Dikuku Bukan Tanda Ada yang Jatuh Cinta, Berikut 6 Fakta Unik Tubuh Manusia

2. Mengambil gambar atau foto Menara Eiffel pada malam hari.

Mengambil foto Menara Eiffel pada malam hari adalah sesuatu yang dianggap sebagai kejahatan.

Hal itu terjadi karena dianggap melanggar hak cipta.

Hal itu terjadi karena Menara Eiffel akan menyalakan lampu yang cantik pada malam hari.

Lampu indah yang dilihat tersebut adalah karya artistik oleh karena itu jika mengambil foto pada malam hari maka akan dikenakan hukuman.

3. Semprotan Merica

Membawa semprotan merica juga menjadi hal ilegal.

Di Inggris sendiri, semprotan merica hanya digunakan oleh polisi.

Masyarakat umum lantas dilarang untuk membawa semprotan merica.

Masyarakat dilarang berdasarkan Pasal 5(1)(b) Undang-Undang Senjata Api 1968.

4. Atheis tidak bisa menjadi pemegang jabatan di publik

Alasan untuk melarang ateis adalah mereka dianggap tidak pernah dapat dipercaya untuk menjadi warga negara yang baik.

Pada tahun 1992, seorang atheis dan profesor matematika ditolak posisi sebagai notaris karena larangan atheis di South Carolina.

Selain itu, ada beberapa negara yang juga melarang atheis menjabat di publik.

Antara lain Arkansas, Maryland, Mississippi, Pennsylvania, North Carolina, South Carolina, Texas, dan Tennessee.

5. Membawa penanda permanen atau pylox.

Membawa penanda permanen atau pylox di tempat umum adalah hal ilegal di Amerika Serikat.

Mereka harus membayar denda sebesar $1.000 jika terbukti bersalah oleh pengadilan.

Meskipun begitu, orang-orang dapat meminta persetujuan dan ijin jika ingin membuat grafiti.

Itulah beberapa hal-hal aneh yang ilegal di dunia.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: Unbelivable Facts

Tags

Terkini

Terpopuler