Zaskia Buka Suara Soal Ayahnya yang Tersandung Dugaan Korupsi, Sebut Mark Sungkar Sosok Seperti Ini

11 Maret 2021, 17:17 WIB
Mark Sungkar, ayah dari Zaskia dan Shireen Sungkar dijadikan tahanan kota karena terlibat dalam korupsi acara Asian Games 2018. /Instagram.com/@zaskiasungkar15/

SEMARANGKU – Zaskia Sungkar buka suara soal ayahnya yang tersandung dugaan korupsi, ia juga mengutarakan tentang sosok Mark Sungkar.

Mark Sungkar baru-baru ini tersandung kasus dugaan korupsi dan kini telah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Selatan.

Mark Sungkar sang ayah tengah tersandung kasus dugaan korupsi, Zaskia mengungkapkan pendapatnya sekaligus dukungannya.

Baca Juga: Ingat Pandemi Ingat Kejadian Ini, Sebuah Kilas Balik yang Mengancam Lingkungan di Indonesia

Zaskia Buka suara soal ayahnya yang tersandung dugaan korupsi, sebut Mark Sungkar sosok seperti ini

Zaskia mengungkapkan sebagai anak ia yakin ayahnya tidak melakukan korupsi yang didakwakan karena ia merasa lebih mengetahui seperti apa ayahnya.

“Cuma balik lagi, yang penting kami lebih tahu papa kami seperti apa. Kami anaknya, kami tahu betul, Insya Allah ayah kami enggak akan melakukan hal itu,” ucap Zaskia dikutip SemarangKu dari kanal YouTube The Sungkar Family, Kamis, 11 Maret 2021.

“Beliau itu orang yang paling anti sama hal tersebut, yang lagi difitnah beliau ini,” lanjut istri pesinetron Irwansyah ini yakin.

Baca Juga: Ernest Prakasa Bahas Siapa yang Paling Patah Hati Atas Kandasnya Hubungan Kaesang-Felicia, Tuai Pro Kontra

Lebih lanjut, Zaskia mengatakan bahwa ia dan anak-anak Mark Sungkar yang lain akan terus mendukung ayah mereka.

“Insha Allah apapun yang terjadi sama papa, kami akan terus mendoakan dan men-support papa sampai benar-benar memperjuangkan haknya,” ucapnya.

Awal kasus dugaan korupsi Mark Sungkar berasal dari dugaan laporan keuangan fiktif dana kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung.

Baca Juga: Mekanisme Penerimaan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud yang Cair Hari Ini? Cek Di Sini!

Mark Sungkar sebelumnya sempat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI).

Mark Sungkar didakwa telah melakukan memperkaya diri sebesar Rp399 juta dan beberapa orang lainnya hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit dari BPKP.

 Atas perbuatan itu, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subside Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subside Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler