Baca Juga: Gunung Merapi Bakal Meletus! 5 Daerah Jawa Tengah Ini Diminta Siapkan Upaya Mitigasi
Untuk memenuhi target pemberian Bansos Tunai BST, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun.
Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi covid-19 ini.
Kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial sama sekali, khususnya yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.
Baca Juga: Serie A Italia: Inter Milan vs Torino, Prediksi Susunan Pemain, Link Live Streaming Gratis Malam Ini
Baca Juga: Serie A Italia: Link Live Streaming AS Roma vs Parma Gratis dan Prediksi Susunan Pemain Kedua Tim
“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bantuan sosial) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan,” kata Mensos Juliari
Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.
Masyarakat harus proaktif supaya masuk dalam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non-DTKS hasil pendataan pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: Masih Ingat Motivator Mario Teguh? Ini Kabarnya Setelah Tersandung Kasus dengan Anak Kandung