LOGIN Link info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta dan Cara Pencairannya

- 19 November 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta /Dok. Semarangku/Sumber Foto: Pixabay/EmAji/Edited by: Tim Semarangku/

3. Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang dinyatakan menerima bantuan dapat mencatat dan mempelajari informasi terkait rekening bank untuk penyaluran bantuan, persyaratan pencairan bantuan, status pencairan, dan tata cara mencetak serta menandatangani SPTJM.

4. Langkah berikutnya, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima BSU datang ke Bank Mitra Penyalur membawa KTP, NPWP, Surat Pengantar dari Kepala Satuan Pendidikan, salinan SK Penerima BSU, dan SPTJM untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana bantuan.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Daniel Mananta Mundur dari Indonesian Idol, Dipaksa Boy William?

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id Cek Dapat Bantuan Sosial Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Ini Syaratnya

5. Bank Mitra Penyalur melakukan pelaporan pencairan melalui sistem yang sudah disiapkan secara periodik.

6. Penerima BSU harus mengaktifkan rekening paling lambat 30 Juni 2021.

Perlu diketahui, pemerintah menargetkan 2,4 juta penerima BLT guru honorer dan pendidik non PNS.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Langsung Cair 2 Kali di Tanggal Ini, Catat!

Baca Juga: Link kemnaker.go.id Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Tahap 3 Via Online

Data penerima tersebut merupakan gabungan dari data penerima bawaan Kemendikbud dan Kemenag.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x