Cuma Pakai KTP NIK Login Link apb.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah

- 18 November 2020, 05:40 WIB
Ilustrasi Bantuan Rp1 juta dari pemerintah
Ilustrasi Bantuan Rp1 juta dari pemerintah /Piabay.com/ EmAji/

Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi

Penyaluran dilakukan melalui Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri.

Hal tersebut dikarenakan pertimbangan kemudahan akses masyarakat terhadap kantor cabang dan kantor cabang pembantu ketiga bank tersebut yang tersebar luas di seluruh Indonesia.

Adapun syarat pelaku budaya yang menerima bantuan Rp1 juta dari pemerintah sebagai berikut.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek BLT Gaji Guru Honorer Non PNS, Sudah Cair Rp1,8 Juta Hari Ini

Baca Juga: Fakta Menarik Jelang Piala Eropa 2020, Jerman Masuk Grup Berat Hingga Penggunaan VAR Pertama Kali

1. Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

  • Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;
  • Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
  • Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Uang Gratis Telkomsel Sebesar Rp5 Juta, Giveaway Bisa Sampai Besok, Tapi Khusus untuk Nomor Ini!

Baca Juga: Belum Cukup Dipanggil Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Disindir Luhut, Habib Rizieq Harus Begini

2. Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x