Cara Dapat BSU BLT Guru Honorer Non PNS dari Pemerintah Rp1,8 Juta Langung Masuk Kantong

- 17 November 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer dan tenaga pendidik non PNS
Ilustrasi BLT Guru Honorer dan tenaga pendidik non PNS /Antara

Baca Juga: Jika Punya Nomor Ini, Hadiah Uang Gratis Rp 5 Juta Telkomsel Bisa Masuk Kantongmu, Ini Cara Dapatnya

Begini 6 cara dapat BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud dari Presiden Jokowi

1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS dapat mengakses akun Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) dan PD Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk mengetahui Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan Subsidi Upah.

2. Surat Keputusan Penetapan Penerima BSU PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada minggu kedua bulan November 2020.

Baca Juga: Ngeri! China Sepakati Perdagangan Bebas dengan 14 Negara, Langkah Balasan untuk Amerika Serikat?

Baca Juga: Ternyata Vaksin Covid-19 Tidak Aman? Ini Penjelasan dari Para Ahli

3. Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang dinyatakan menerima bantuan dapat mencatat dan mempelajari informasi terkait rekening bank untuk penyaluran bantuan, persyaratan pencairan bantuan, status pencairan, dan tata cara mencetak serta menandatangani SPTJM.

4. Langkah berikutnya, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima BSU datang ke Bank Mitra Penyalur membawa KTP, NPWP, Surat Pengantar dari Kepala Satuan Pendidikan, salinan SK Penerima BSU, dan SPTJM untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana bantuan.

5. Bank Mitra Penyalur melakukan pelaporan pencairan melalui sistem yang sudah disiapkan secara periodik.

6. Penerima BSU harus mengaktifkan rekening paling lambat 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah