SEMARANGKU - Masyarakat pelaku budaya di Indonesia berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebsar Rp1 juta.
Masyarakat bisa cek penerima bantuan Rp1 juta dari pemerintah melalui link apb.kemdikbud.go.id dengan hanya menyertakan NIK dan KTP.
Melalui program PLP2B atau Pemberian Layanan Perlindungan Pelaku Budaya, Kemdikbud berkerja sama dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk memberikan bantuan kepada pelaku budaya yang terdampak Pandemi Covdi-19.
Baca Juga: Geram! Mahfud MD Sebut Kerumunan Habib Rizieq Adalah Pembunuh di Indonesia, Ini Ungkapannya
Baca Juga: 7 Menteri Layak Mendapat Evaluasi! Begini Penjelasannya
Seperti yang kita tahu bahwa pelaku budaya di Indonesia saat ini sedang lesu karena semua pertunjukan budaya dihentikan pemerintah.
Oleh karena itu, bantuan Rp1 juta dari pemerintah ini diharapkan bisa membantu pelaku budaya di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.
Saat ini bantuan Rp1 juta dari pemerintah tersebut masuk dalam tahap ke-2.
Baca Juga: Mau Dapat 50 GB di Telkomsel Bulan Ini? Simak Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud
Baca Juga: Tidak Dapat Subsidi? Tenang, Pemerintah Beri Keringanan Tarif Listrik PLN untuk 7 Golongan, Yuk Cek
Perlu diketahui jika pelaku budaya yang menerima bantuan Rp1 juta tahap 1 dari pemerintah tidak dapat memeperoleh bantuan tersebut di tahap ke-2.
Setelah pelaku budaya dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku budaya tersebut berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta dari pemerintah.
Penyaluran bantuan Rp1 juta dilakukan melalui rekening penerima, dengan durasi penyaluran selambat-lambatnua dua minggu.
Baca Juga: Di Bawah Joe Biden Kapal China Seharusnya Bisa Ditenggelamkan di Laut China Selatan?
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S21 Bakal Segera Rilis, Catat Ya!
Adapun cara cek penerima bantuan Rp1 juta dari pemerintah sebagai berikut.
1. Login ke apb.kemdikbud.go.id
2. Masukan NIK/Nomor KTP pada kolom yang tersedia di situs tersebut
3. Klik Cari
Mengenai syarat dan kriteria penerima juga bisa dicek di link tersebut.
***