Baca Juga: Ada yang Baru di Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel Bulan November, Cek Cara Dapatnya di Sini
"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," lanjut Menaker Ida Fauziyah.
Bantuan BSU atau BLT subsisi gaji BPJS Ketenagakerjaan diharap bisa membantu penerimanya di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Penerima BSU berhak mendapat dana bantuan sebesar Rp2,4 juta. Dan penyaluran akan dilakukan dalam dua bulan sekali sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Kepala Daerah Tingkatkan Test Karena Ada 7 Zona Merah Baru di Jawa Tengah
Baca Juga: Jawa Tengah Terapkan Program Sekolah Virtual dari Ganjar Pranowo dengan Teknis 30 persen Tatap muka
Akn tetapi, tidak semua pekerja atau karyawan bisa dapat BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja atau karyawan harus memenuhi kriteria penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, agar bisa dapat dana bantuan Rp2,4 juta.
Adapun kriteria pekerja/karyawan yang menjadi penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sebagi berikut.
Baca Juga: Tenang! Telkomsel Bagikan Paket Unlimited untuk Solusi Lain Kuota Internet Gratis, Ini Cara Dapatnya