Kesalahan Daftar BLT UMKM Banpres BPUM, Bantuan Rp2,4 Juta Dipastikan Gagal Cair ke Rekeningmu

- 7 November 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

Adapun pendaftaran bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat, sesuai dengan daerah masing-masing.

Beberapa pendaftar BLT UMKM Banpres BPUM kerap melakukan kesalahan saat daftar, kesalahan mereka adalah tidak memenuhi kriteria atau syarat yang ditentukan pihak penyelenggara.

Adapun syarat dan kriteria pendaftar BLT UMKM program BPUM sebagai berikut, pastikan memenuhi sebelum daftar agar pendaftaran lancar dan dana bantuan bisa cair.

Baca Juga: Rp1,2 Juta Masuk Rekeningmu, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

Kriteria pendaftar BLT UMKM program BPUM.

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Realme Buds Air Pro Harga dan Spesifikasi, TWS Nirkabel Berteknologi ENC yang Murah

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x