Insentif Kartu Prakerja Gelombang 11 Pasti Gagal Cair Jika Kamu Melanggar 2 Hal Ini, Hindari Ya!

- 4 November 2020, 08:55 WIB
Tangkapan layar jadwal insentif Kartu Prakerja.
Tangkapan layar jadwal insentif Kartu Prakerja. /Facebook.com

Meskipun demikian, ada dua hal yang dapat menyebabkan pendaftar gagal mendapatkan insentif dari program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Kemnaker Ungkap Jadwal Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

Walau hanya dua hal saja, calon pendaftar harus benar-benar memperhatikannya. Agar dapat lolos dan menjadi penerima manfaat dari program kartu prakerja.

Pertama, bila kamu merupakan salah satu dari golongan berikut dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 11.

Siapakah yang termasuk dalam golongan tersebut? Berikut paparannya:

Baca Juga: Cair Mingu Ini! Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Via WA dan SMS, Mudah

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kedua, ingat kartu prakerja gelombang 11 ini dikhususkan pada penerima tertentu saja. Dalam artian bila kamu sudah pernah mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, otomatis kamu tidak bakalan lolos di pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah