3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Simak Selengkapnya! Inilah Bingkisan yang Bisa Kamu Dapatkan Ketika Lolos Prakerja Gelombang 11
Baca Juga: Dapatkan Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi Bulan November! Segera Cek Melalui WA dan Web Resmi PLN
6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.
Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.
Baca Juga: Modal KK dan NIK Langsung Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftarnya!
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Tapi 7 Golongan Ini Dijamin Tidak Lolos Seleksi!