Jika NIK KTP tak terdaftar di E-Form BRI dengan link eform.bri.co.id/bpum, segeralah lakukan hal berikut agar tetap dapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta.
BLT UMKM BPUM merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada pelaku usaha kecil menengah di seluruh Indonesia yang ditandai dengan adanya SMS pemberitahuan untuk para penerima.
Baca Juga: Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Lakukan ini untuk Selanjutnya
Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November, Segera Chat ke Nomor Berikut Agar Langsung Cair!
Jika tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan, para pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya dengan login eform.bri.co.id/bpum.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Masih Buka! Ini Cara Dapat Hadiah Uang Gratis Total Rp160 Juta dari Telkomsel, Cek Selengkapnya
Baca Juga: Cek! 7 Golongan ini Dijamin Tidak Lolos untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11