Inilah informasi lebih lanjut terkait cara pendaftaran BLT UMKM BPUM!
Kriteria Penerima
· Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.
· Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.
Baca Juga: Dapatkan Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi Bulan November! Segera Cek Melalui WA dan Web Resmi PLN
Baca Juga: Masih Buka! Ini Cara Dapat Hadiah Uang Gratis Total Rp160 Juta dari Telkomsel, Cek Selengkapnya
· Memiliki E-KTP.
· Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.
· Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.
· Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.