Bantuan BLT BPJS Subsidi Gaji Tahap 2 Gagal Cair untuk Rekening Tipe ini, Cek Milikmu Sekarang Juga!

- 2 November 2020, 17:07 WIB
Ilustrasi menerima Bansos BLT Subsidi Gaji atau Upah BPJS Ketenagakerjaan. *
Ilustrasi menerima Bansos BLT Subsidi Gaji atau Upah BPJS Ketenagakerjaan. * /ANTARA / ADENG BUSTOMI

Dikarenakan bantuan BLT BPJS subsidi gaji akan berpotensi gagal cair jika rekening yang didaftarkan tidak perhatikan.

Menurut Kemnaker jenis rekening seperti berikut ini dipastikan tidak akan mendapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2, diantaranya:

  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekening yang sudah tidak aktif
  • Rekening pasif
  • Rekening yang tidak tercatat
  • Rekening yang telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima BLT BPJS Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk Korban PHK

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” ucap Menaker Ida dalam keterangan tertulis tanggal 22 oktober 2020 dikutip dari laman Kemnaker.

Kemnaker akan lebih dulu melakukan evaluasi untuk penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama yang telah dilakukan sejak September.

Sementara itu pencairan BLT subsidi gaji termin pertama per tanggal 23 Oktober telah mencapai 98,30 persen dari total seluruh penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan BLT UMKM BPUM Meskipun NIK KTP Tidak Terdaftar Eform BRI, Simak Infonya

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa tanggal 27 oktober 2020.

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah