Akan Cair Bulan Ini, Kemnaker Ungkap Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Lengkapi Yuk!

- 2 November 2020, 09:55 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /ANTARA
Menaker Ida Fauziyah. /ANTARA /

* Syarat penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan

* Jadwal penyaluran BLT subsidi gaji Rp1,2 juta gelombang 11

* Pencairan BLT subsidi gaji BPJS Rp1,2 juta gelombang 2

SEMARANGKU – Berdasarkan penjelasan Menaker Ida Fauziyah, BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 akan segera dicairkan minggu ini.

Pekerja diharapkan untuk segera memastikan bahwa dirinya telah melengkapi persyaratan penerima BLS subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang ditentukan oleh Kemnaker.

Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji BPJS bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Tips Lolos dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Jika Dibuka Bulan Ini

Baca Juga: Cair Lagi Bulan November! Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Telkomsel-Indosat

Sejak bulan Agustus lalu BLT subsidi gaji sudah disalurkan untuk pekerja dengan gaji dibawah 5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Di sebuah acara virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah juga menyinggung perihal pencairan termin kedua atau BLT subisid gaji BPJS gelombang 2.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Nikmati Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN November! Segera Cek Melalui WA dan www.pln.co.id

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Dapat Hadiah Uang Total Rp1,5 Juta dan Samsung A10s dari Telkomsel

Adapun syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

· Warga negara Indonesia

· Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

· Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah

· Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

· Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi di bawah Rp5 juta per bulan

Baca Juga: Harga HP OPPO Terbaru Awal November 2020, Reno 4, Find X, Murah Mulai 1 Jutaan

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar Penerima BLT UMKM BPUM, Segera Kirim Surat ini ke BRI Agar Rp2,4 Juta Cair

Bila sudah memenuhi syarat dan mendaftar, agar mendapatkan BLT subsidi peserta harus lolos verifikasi dan seleksi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Jika sudah lolos seleksi dari tim tersebut maka, pencairan BLT subsidi gaji akan dilewatkan melalui bank Himbara yang meliputi bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Hingga tanggal 23 Oktober 2020 pukul 11.28 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.192.927 penerima atau 98,30 persen dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian, Polri Ungkap Jadwal Pemanggilan Ahmad Yani Ketua Eksekutif KAMI

Baca Juga: Sedang Dalam Pembangunan, Tol Semarang-Demak Dipastikan Akan Tingkatkan Aksesibilitas di Pulau Jawa

Dengan rincian sebagai berikut :

BLT subsidi gaji tahap I sudah cair kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap II sudah cair kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap III sudah cair kepada 3.47.120 penerima atau 99,32 persen dari jumlah total penerima.

Baca Juga: PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini, Pastikan Kamu Termasuk!

Baca Juga: Hanya Via WA dan www.pln.co.id Panduan Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November, Daftar!

BLT subsidi gaji tahap IV sudah cair kepada 2.647.121 penerima atau 95,04 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap V sudah cair kepada 602.468 penerima atau 97,39 persen dari jumlah total penerima.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah