Login www.pln.co.id Pakai HP Dapat Token Listrik Gratis PLN November, Ikuti Cara Ini

- 2 November 2020, 07:10 WIB
November 2020, PLN diskon lagi tarif listrik 50 persen sampai Desember 2020.
November 2020, PLN diskon lagi tarif listrik 50 persen sampai Desember 2020. /Tangkap layar laman https://layanan.pln.co.id//

* Cara dapat token lsitrik gratis PLN bulan November

* Cara klaim token listrik gratis PLN

* Cara dapat listrik gratis PLN dari HP

SEMARANGKU – Pelanggan PLN yang memenuhi kriteria yang ditentukan dapat segera klaim token listrik gratis PLN November melalui cara di bawah ini.

Cara klaim token listrik gratis PLN bisa dilakukan hanya dengan ponsel pintarmu.

Terjadinya pandemi memaksa pemerintah untuk mempertahankan laju ekonomi nasional melalui beberapa program bantuan yang diberikan kepada masyarakat tertentu.

Baca Juga: Harga HP OPPO Terbaru Awal November 2020, Reno 4, Find X, Murah Mulai 1 Jutaan

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar Penerima BLT UMKM BPUM, Segera Kirim Surat ini ke BRI Agar Rp2,4 Juta Cair

Beberapa bantuan yang diberikan tersebut bertujuan untuk menstimulasi masyarakat supaya memberikan peningkatan daya beli.

Salah satunya adalah program bantuan listrik gratis dari pemerintah yang didukung oleh PLN.

Pemerintah melalui PLN meluncurkan program token listrik gratis untuk masyarakat terdampak pandemi yang memenuhi syarat dan kriteria.

Baca Juga: PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini, Pastikan Kamu Termasuk!

Baca Juga: Hanya Via WA dan www.pln.co.id Panduan Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November, Daftar!

Hal ini dikarenakan kebutuhan akan listrik merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat modern dalam melakukan produktivitas.

Pemerintah pun juga menyatakan telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Bantuan stimulus berupa token listrik gratis ini disalurkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Minggu Ini di Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, Karyawan Cek Jadwal

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM BPUM Langsung Cair Rp2,4 Juta di BRI

Tak hanya itu, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.

Lalu, bagaimana cara mengklaim token gratis tersebut? Simak 2 langkah sederhana di bawah ini :

Cara dapat/klaim token listrik gratis PLN melalui WhatsApp:

Pelanggan dapat mengakses melalui aplikasi pesan instant WhatsApp ke nomor 08122-123-123, caranya, bukalah Aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Minggu Ini, Tapi Gagal Cair di Rekening Bank Tipe Ini, Cek Dulu!

Baca Juga: www.pln.co.id dan Chat WA, Tips Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN November, Segera Daftar Sekarang

Kemudian, chat terlebih dahulu ke 08122-123-123, ikuti panduan dan petunjuknya, seperti memasukkan ID pelanggan.

Jika ID meteran memenuhi syarat, maka pelanggan akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Berikut cara dapat/klaim token listrik gratis PLN melalui website www.pln.co.id :

1. Buka www.pln.co.id di browser Anda

2. Kemudian langsung ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran, maka token gratis akan muncul.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini, 2 November 2020 Logam Mulia Antam Turun Jadi Rp 1.996.000 per Gram

4. Lalu pelanggan dapat langsung memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Akan tetapi jika ID meteran listrik tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)." tulis pemberitahuan dari PLN.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Jika Dibuka Bulan Ini, Rp3,55 Juta Cair, Ini Syarat Dokumen

Jika pelanggan telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan tapi tidak juga mendapat token listrik gratis, dapat berkonsultasi di Kantor PLN terdekat.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x