Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM BPUM Langsung Cair Rp2,4 Juta di BRI

- 2 November 2020, 05:00 WIB
Masukkan NIK KTP ke E-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan dapatkan bantuan BLT UMKM BPUM rp2,4 juta sekarang
Masukkan NIK KTP ke E-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan dapatkan bantuan BLT UMKM BPUM rp2,4 juta sekarang /Semarangku

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Baca Juga: Belum Dapat SMS BRI? Langsung Cek Penerima BPUM UMKM via eform.bri.co.id/bpum Rp2,4 Juta Bisa Cair

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Aktor James Bond Sean Connery Meninggal, Pernah Tolak Kontrak Manchester United Demi Karir Akting

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x