Khusus Pelanggan Nonsubsidi PLN, Ini Cara Dapat Keringanan Tarif Listrik November dari HP

- 2 November 2020, 04:10 WIB
Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang Hingga Desember 2020, Begini Cara Mudah Daftarnya
Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang Hingga Desember 2020, Begini Cara Mudah Daftarnya /PLN

* Keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN

* Cara dapar keringanan tagihan tarif listrik pelanggan nonsubsidi PLN

* PLN beri keringanan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi

SEMARANGKU – Bulan November ini para pelanggan listrik nonsubsidi PLN akan mendapatkan keringanan tarif listrik. Apakah kamu sudah mendapatkan keringanan tarif listrik tersebut? Simak cara cek keringanan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi PLN berikut ini, pastikan kamu dapat.

Pemberian keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi dilakukan mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.

Pemberian keringanan listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi tersebut bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Link Live Streaming MU vs Arsenal Gratis Malam Ini Tonton Liga Inggris Kick Off 23.30 WIB

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar Sebagai Penerima di E-Form BRI, Masih Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Lho

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Jadi, sekarang tidak hanya para pelanggan listrik bersubsidi saja yang mendapat keringanan tarif listrik dari pemerintah.

Untuk mengecek apakah kamu termasuk pelanggan listrik nonsubsidi yang mendapatkan keringanan atau tidak, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun Web resmi PLN.

Baca Juga: Penyebab UMP Minimum 2021 Tidak Naik, PPP: Pemerintah hanya Memikirkan Pengusaha dan Buruh

Baca Juga: 5 Tips Kurangi Resiko Penularan COVID-19 Selama Libur Panjang

Kamu dapat menggunakan laptop atau hp yang sudah ada aplikasi WA lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

· Hubungi PLN via WA melalui nomor 08122123123

· Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”

· Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.

· Token listrik gratis akan tampil dilayar. Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020

· Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Baca Juga: Aktor James Bond Sean Connery Meninggal, Pernah Tolak Kontrak Manchester United Demi Karir Akting

Baca Juga: Bencana Tsunami Telah Terjadi di Berbagai Lokasi, Siapkan Mitigasi Sejak Dini

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

· Buka lama www.pln.co.id

· Pilih ‘Profil Perusahaan’

· Tarik vertikal bar kebawah

· Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’

Baca Juga: Belum Dapat SMS BRI? Langsung Cek Penerima BPUM UMKM via eform.bri.co.id/bpum Rp2,4 Juta Bisa Cair

Baca Juga: Dapat Token Listrik Gratis PLN Periode November Hanya Klik www.pln.co.id dan Lewat WA, Sekarang!

· Pilih alternative kontak yang akan kamu hubungi.

Segera lakukan pengecekan sekarang juga. Jangan sia-siakan kesempatan ini.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x