Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dana BLT gelombang 2 akan cair sekitar awal November 2020 ini.
"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam sebuah gelar wicara virtual yang diadakan Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Selasa 27 Oktober 2020.
Pencairan bantuan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.192.927 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,30 persen. Data tersebut diambil per 23 Oktober 2020 dari update Kemnaker.
Baca Juga: Penyebab UMP Minimum 2021 Tidak Naik, PPP: Pemerintah hanya Memikirkan Pengusaha dan Buruh
Baca Juga: 5 Tips Kurangi Resiko Penularan COVID-19 Selama Libur Panjang
Bantuan BLT subsidi gaji BPJS ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Masing-masing akan mendapat BLTRp 1,2 juta perbulan yang disalurkan melalui dua termin pembayaran.
Syarat penerima bantuan subsidi gaji ini tercantum dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yaitu pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran.
Baca Juga: Bencana Tsunami Telah Terjadi di Berbagai Lokasi, Siapkan Mitigasi Sejak Dini
Baca Juga: Aktor James Bond Sean Connery Meninggal, Pernah Tolak Kontrak Manchester United Demi Karir Akting