Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM, sebagai berikut:
· WNI
· Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
· Memiliki usaha mikro
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT BST Kemensos Secara Online Dapat Rp500 Ribu, Begini Tips Dapatkannya
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Mungkin Dibuka Bulan November, Siapin Dulu Dokumen Ini untuk Cara Daftar
· Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
· Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
· Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Untuk mendapatkan SKU ini, peserta dapat mendatangi kantor desa/kelurahan dengan membawa surat pengantar yang ditandatangani RT RW