Masyarakat pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar diberikan kemudahan untuk memastikan pencairan melalui layanan online Eform BRI
Hanya saja, banyak dari masyarakat pelaku UMKM yang terganjal akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias nomor KTP Elektroniknya tidak terdaftar dalam sistem layanan BRI.
Baca Juga: WOW! Telkomsel Beri Hadiah Uang Total Rp1,5 Juta dan Samsung A10s untuk Umum, Ini Cara Dapatnya!
Baca Juga: November Sudah Datang, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Simak Jadwal dan Syaratnya di Sini
Berikut ini adalah cara mengatasi jika NIK atau No KTP tidak terdaftar di layanan Eform BRI,
Masyarakat yang sudah lolos dan mendapatkan notifikasi SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut, adapun bunyi SMS notifikasi sebagai berikut.
“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”
Baca Juga: MUI Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis di Indonesia Tuntut Emmanuel Macron Minta Maaf
Baca Juga: Asik Diskon Listrik PLN Bulan November Cair Lewat WA dan Login www.pln.co.id, Mudah dan Pasti Bisa!
Hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.