Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Jika NIK Tidak Terdaftar di Eform BRI eform.bri.co.id/bpum

- 1 November 2020, 04:30 WIB
Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum /Dok. PRMN/Semarangku/

* Solusi jika NIK tidak terdaftar di Eform BRI saat cek penerima BLT UMKM BPUM

* Cara cek penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta

* NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mengatasinya

SEMARANGKU – Cek online daftar penerima BLT UMKM BPUM bisa dari Efrom BRI di link eform.bri.co.id/bpum dengan hanya memebutuhkan KTP NIK. Namun, bagaimana jika NIK tidak terdaftar atau tercantum di Eform BRI? Berikut cara mengatasinya.

Pelaku UMKM perlu mengetahui hal yang harus dilakukan ketika namanya tidak terdaftar saat cek kepesertaan dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Ketika tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM bisa mendatangi bank dengan membawa surat berikut untuk bisa mencairkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Inter Milan vs Parma Gratis TV Online Bisa Kamu Klik di Sini

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Inter Milan vs Parma Malam Ini Gratis di RCTI+ Serie A Italia Kick Off 00.00 WIB

Ketahui lagi syarat dan cara daftar BLT UMKM BPUM agar ketika dicek tercatat sebagai penerima bantuan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Burnley vs Chelsea Gratis di TV Online Ini - Liga Inggris Kick Off 22.00 WIB

Baca Juga: Ganjar Pranowo Diapresiasi Buruh Usai Berani Abaikan SE Menaker dan Naikkan UMP Hingga 3,27 Persen

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Di Rumah Aja, Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bisa Online Via eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM BPUM Tanpa Online, Datangi Kantor ini, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid Vs Huesca Malam Ini, Tonton Gratis La Liga Spanyol di TV Online Ini

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Sheffield United vs Manchester City Gratis di TV Online Ini - Liga Inggris

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Baca Juga: Penting! Miliki Surat Sakti SKU untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Buatnya

Baca Juga: Segera Cek! Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

Sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UKM yang tidak terdaftar bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x