Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Jika NIK Tidak Terdaftar di Eform BRI eform.bri.co.id/bpum

- 1 November 2020, 04:30 WIB
Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum /Dok. PRMN/Semarangku/

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Burnley vs Chelsea Gratis di TV Online Ini - Liga Inggris Kick Off 22.00 WIB

Baca Juga: Ganjar Pranowo Diapresiasi Buruh Usai Berani Abaikan SE Menaker dan Naikkan UMP Hingga 3,27 Persen

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Di Rumah Aja, Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bisa Online Via eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM BPUM Tanpa Online, Datangi Kantor ini, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x