Di Rumah Aja, Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bisa Online Via eform.bri.co.id/bpum

- 31 Oktober 2020, 19:39 WIB
Yuk daftar BLT Banpres BPUM dan cek penerima secara daring melalui eform.bri.co.id/bpum dengan mudah.
Yuk daftar BLT Banpres BPUM dan cek penerima secara daring melalui eform.bri.co.id/bpum dengan mudah. /Dok. PRMN/Semarangku/

Pendaftaran BLT Program BPUM dapat dilakukan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro di masing-masing Kabupaten.

Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Sheffield United vs Manchester City Gratis di TV Online Ini - Liga Inggris

Baca Juga: Penting! Miliki Surat Sakti SKU untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Buatnya

Nominal pencairan BLT Banpres UMKM adalah sebesar Rp2,4 juta rupiah. Diharapkan dengan nominal tersebut mampu memberikan suntikan dana bagi para pelaku UMKM.

Berikut informasi penting terkait BLT Banpres UMKM!

Kriteria Penerima BLT Banpres UMKM

  • Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.
  • Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.
  • Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.
  • Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.
  • Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.
  • Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Segera Cek! Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

Baca Juga: Tsunami 20 Meter Bakal Hantam Daratan Pantai Selatan Pulau Jawa, Fenomena Alam Kajian Riset ITB

Persyaratan Penerima BLT Banpres UMKM

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x