Cara Cek Penerima BLT BST Rp 500 Ribu, Beras 15 Kg dan Bansos Kemensos Lainnya Cuma Pakai HP

- 31 Oktober 2020, 17:00 WIB
Tangkapan Layar Link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk cara cek penerima BLT BST Kemensos
Tangkapan Layar Link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk cara cek penerima BLT BST Kemensos /

* Cara cek penerima BLT BST Rp 500 ribu dan beberapa bansos Kemensos lainnya

* Bansos Kemensos ada beberapa antara lain BLT BST Rp 500 ribu dan bantuan beras 15 Kg

* Cara cek penerima BLT Bansos dari Kemensos cukup pakai HP

SEMARANGKU – Sangat mudah cara cek penerima BLT BST Rp500 Ribu per KK, beras 15 Kg dan bansos Kemensos yang lain hanya dengan menggunakan ponsel atau HP.

Cara cek penerima BLT BST Rp 500 ribu per KK, beras 15 Kg, dan sejumlah bantuan sosial atau bansos dari Kemensos ternyata bisa cuma pakai HP.

Serangkaian bantuan diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada masyarakat yang secara tidak langsung terdampak Covid-19.

Baca Juga: BBPTKG Yogyakarta: Potensi Ancaman Erupsi Gunung Merapi Semakin Dekat

Baca Juga: Bahaya! Kartu Prakerja Diblokir Hari Ini, Yuk Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id

Bantuan yang diberikan tersebut salah satunya adalah BST Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK)

Bantuan BST Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) dibagikan satu kali untuk 9 juta keluarga non Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan BST Rp500 Ribu per KK ini hanya salah satu dari serangkaian bantuan pemerintah yang diberikan dengan kriteria tertentu.

Baca Juga: STAY Kritik Mnet Atas Dugaan Penghinaan dan Manipulasi Terhadap Stray Kids di Twitter

Baca Juga: Mantan Menteri Kesehatan Periode 2004-2009, Siti Fadillah Supari Hirup Udara Bebas

Selain itu ada juga bansos bagi 10 juta KK berupa beras 15 kg per bulan selama 3 bulan. Kemudian juga 9 juta keluarga dapat BST sebesar Rp 600 ribu per KK, yang kini turun jadi Rp 300 ribu per KK.

Sebelumnya BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh pemerintah.

Pemerintah menetapkan kriteria bagi masyarakat yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Taeyeon Girls Generation Pinjamkan Suara Emasnya di Game Gran Saga, Cek MV-nya di Sini

Baca Juga: ARMY Bisa Punya Tato BTS, Big Hit Bekerja Sama Dengan Instant Tatto Luncurkan Tato Temporer

  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
  • Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  • Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Dukung Demonstran Pro- Demokrasi! Mahasiswa Thailand Boikot Hari Kelulusan Kerajaan

Baca Juga: BTS Akan Tampilkan Dynamite dan Debutkan Lagu Utama Album BE di The American Music Awards AMAs 2020

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah dijelaskan diatas dapat segera nama penerima bisa dilakukan melalui situs ataupun aplikasi ponsel berikut ini:

  • https//cekbansos.siks.kemensos.go.id
  • Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

Masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial tunai dapat segera klaim bantuan tersebut dengan terlebih dahulu memperhatikan hal berikut:

  • Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
  • Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
  • Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
  • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

Baca Juga: Foto Teaser untuk Album BTS, BE, Telah Dirilis, Ada Kaitannya dengan Pidato BTS di Sidang Umum PBB

Baca Juga: Pemerintah Armenia dan Azerbaijan Setujui Keputusan Bersama untuk Redakan Konflik Nagorno-Karabakh

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut rinciannya:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara non tunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x