Cara Cek Penerima BLT BST Rp 500 Ribu, Beras 15 Kg dan Bansos Kemensos Lainnya Cuma Pakai HP

- 31 Oktober 2020, 17:00 WIB
Tangkapan Layar Link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk cara cek penerima BLT BST Kemensos
Tangkapan Layar Link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk cara cek penerima BLT BST Kemensos /

Bantuan BST Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) dibagikan satu kali untuk 9 juta keluarga non Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan BST Rp500 Ribu per KK ini hanya salah satu dari serangkaian bantuan pemerintah yang diberikan dengan kriteria tertentu.

Baca Juga: STAY Kritik Mnet Atas Dugaan Penghinaan dan Manipulasi Terhadap Stray Kids di Twitter

Baca Juga: Mantan Menteri Kesehatan Periode 2004-2009, Siti Fadillah Supari Hirup Udara Bebas

Selain itu ada juga bansos bagi 10 juta KK berupa beras 15 kg per bulan selama 3 bulan. Kemudian juga 9 juta keluarga dapat BST sebesar Rp 600 ribu per KK, yang kini turun jadi Rp 300 ribu per KK.

Sebelumnya BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh pemerintah.

Pemerintah menetapkan kriteria bagi masyarakat yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Taeyeon Girls Generation Pinjamkan Suara Emasnya di Game Gran Saga, Cek MV-nya di Sini

Baca Juga: ARMY Bisa Punya Tato BTS, Big Hit Bekerja Sama Dengan Instant Tatto Luncurkan Tato Temporer

  • Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  • Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
  • Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  • Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  • Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  • Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Dukung Demonstran Pro- Demokrasi! Mahasiswa Thailand Boikot Hari Kelulusan Kerajaan

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x