19. Setelah berhasil, kunjungi profil
20. Jika kamu sudah masuk penerima BLT bantuan subsidi upah, maka akan tercantum pemberitahuan ‘Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.’
21. Info lebih lanjut kunjungi
22. Laman bantuan.kemenaker.go.ig
Baca Juga: MAAF! BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Hanya untuk Kelompok Ini, Pastikan Kamu Termasuk!
23. Telepon (021) 508 16000
24. WA 08119303305***