Akan tetapi, jumlah bantuan BST akan diturunkan menjadi Rp200 ribu per KPM per bulan karena adanya penambahan jumlah penerima.
"Sesuai Keputusan Presiden akan dilanjutkan sampai Juni 2021. Tahun depan jumlah sasaranya menjadi 10 juta KPM," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.
Dilansir oleh Semarangku dari laman Kemsos, jika kamu belum mendapatkan bantuan BST dapat segera melapor melalui dua cara berikut.
Nomor Hotline (WA): 0811 10 222 10
Email: [email protected]***