Bisa Lapor dengan WA Jika Bansos Rp500 Ribu Hingga BST Rp300 Ribu Kemensos Gagal Cair, Ini Caranya!

- 30 Oktober 2020, 05:48 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya/

Baca Juga: Bawa Surat Ini ke Bank BRI Jika NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Dan akan terus dilanjutkan hingga tahun depan tepatnya hingga bulan Juni 2021 dengan jangkauan 10 juta KPM.

Namun, jumlah bantuan BST yang kini Rp300 ribu akan diturunkan menjadi Rp200 ribu per KPM per bulan sebagai penyaluran tahun depan.

Sebelumnya BST gelombang 1 dan 2 telah memakan biaya sebesar Rp32,5 triliun.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk HP-mu? Ini Layanan Lapor Semua Operator, Bisa via WA!

Baca Juga: Bisa Cek Penerima Bantuan BLT Bansos BST Rp500 Ribu Lewat Online Via cekbansos.siks.kemsos.go.id

"Program ini merupakan kelanjutan dari BST sebelumnya dengan nilai sebesar Rp600.00 per bulan yang telah dibagikan melalui tiga tahap sejak April hingga Juni 2020, Jumlah anggaran yang kami gelontorkan untuk BST gelombang 1 dan 2 mencapai Rp32,5 triliun," tutur Juliari, dikutip SEMARANGKU dari Instagram @kemensosri.

Penurunan jumlah bantuan dilakukan karena beberapa pertimbangan, diantaranya karena penambahan jumlah penerima yang akan diberi.

"Sesuai Keputusan Presiden akan dilanjutkan sampai Juni 2021. Tahun depan jumlah sasaran menjadi 10 juta KPM," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi Muhammad SAW Terbaik, Orang Pertama Kali Memperingati Maulid

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x