YES Rp2,4 Juta Ditransfer, Ternyata Ini Cara Benar Cek Penerima BLT BPUM UMKM, Jangan Tertipu!

- 29 Oktober 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Rp500 per KK, Bansos Beras dan BST Rp300 Ribu Kemensos Lapor ke Nomor WA ini

Baca Juga: Cara Lapor Jika Tak Dapat Bansos Rp500 Ribu per KK, Sembako dan BST Rp300 Ribu Kemensos, Bisa via WA

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Hari Ini Disalurkan! Alhamdulillah 50 GB Cair, Ini Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud

Baca Juga: Daftar Quotes dan Kata-kata Menarik Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 2020, Yuk Share ke WA dan IG

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x